Tekan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Solok Kota Bersama Pemko Solok Sosialisasi dan Pasang Spanduk 'Kampung Bebas Dari Narkoba’

    Tekan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Solok Kota Bersama Pemko Solok Sosialisasi dan Pasang Spanduk 'Kampung Bebas Dari Narkoba’

    SOLOK KOTA -   Satresnarkoba Polres Solok Kota bersama Pemerintah Daerah Kota (Pemko) Solok melaksanakan pemasangan spanduk ‘Kampung Bebas Dari Narkoba’ di Posko RT 001 RW 001 Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, Selasa, 8 Agustus 2023.

    Hadir Kasatresnarkoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya, SH, dan KBO Satresnarkoba Ipda Joko.S, SH, Kepala Kesbangpol Kota Solok Dra. Eni Suryani, Lurah Tanjung Paku Novriadi, A.Md, Anggota P4GN Kelurahan Tanjung Paku Erit Orando, Ketua RW 001 Kelurahan Tanjung Paku Sukry Syukur, dan Ketua Pemuda RW 001 Roni Ikhwan,

    Menurut keterangan Kasatresnarkoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memerangi dan menekan peredaran narkotika di Kota Solok, khususnya di Kelurahan Tanjung Paku.

    Di samping melakukan pemasangan spanduk ‘Kampung Bebas Dari Narkoba’, kata Rico, Polres Solok Kota melalui Satresnarkoba bersama Pemerintah Daerah melaksanakan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya narkoba.

    “Kita merangkul seluruh pihak, termasuk tokoh mastyarakat dan pemuda dalam upaya menekan peredaran dan membersihkan daerah dari barang haram itu, sehingga terwujudu masyarakat yang sehat serta memiliki masa depan yang cerah dan bahagia, ” ujar IPTU Rico.  (Amel)

    satresnarkoba polres solok kota kampung bebas dari narkoba
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Konferensi Pers Pemutakhiran Data...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait